Jumat, 28 November 2014

KH Hasyim Asy’ari dan NU


Kiai Hasyim Asy’ari yang lahir di Pondok Nggedang, Jombang, Jawa Timur, 10 April 1875 tidak lepas dari nenek moyangnya yang secara turun-temurun memimpin pesantren. Ayahnya bernama Kiai Asy’ari, pemimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Kakeknya, Kiai Ustman, terkenal sebagai pemimpin Pesantren Gedang, yang santrinya berasal dari seluruh Jawa, pada akhir abad 19. Ayah kakeknya, Kiai Sihah, adalah pendiri Pesantren Tambakberas di Jombang.
Sejak kecil hingga berusia empat belas tahun, putra ketiga dari 11 bersaudara ini mendapat pendidikan langsung dari ayah dan kakeknya, Kyai Utsman. Hasratnya yang besar untuk menuntut ilmu mendorongnya belajar lebih giat dan rajin. Tak puas dengan ilmu yang diterimanya, sejak usia 15 tahun, ia berkelana dari satu pesantren ke pesantren lain; mulai menjadi santri di Pesantren Wonokoyo (Probolinggo), Pesantren Langitan (Tuban), Pesantren Trenggilis (Semarang), dan Pesantren Siwalan, Panji (Sidoarjo).
Pada tahun 1892, Kiai Hasyim Asy’ari menunaikan ibadah haji dan menimba ilmu di Makkah. Di sana ia berguru kepada Syaikh Ahmad Khatib dan Syaikh Mahfudh at-Tarmisi, gurunya di bidang hadis.
Dalam perjalanan pulang ke Tanah Air, ia singgah di Johor, Malaysia, dan mengajar di sana. Pulang ke Indonesia tahun 1899, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan pesantren di Tebuireng yang kelak menjadi pesantren terbesar dan terpenting di Jawa pada Abad 20. Sejak tahun 1900, Kiai Hasyim Asy’ari memosisikan Pesantren Tebuireng sebagai pusat pembaruan bagi pengajaran Islam tradisional. Di pesantren itu bukan hanya ilmu agama yang diajarkan, tetapi juga pengetahuan umum. Para santri belajar membaca huruf latin, menulis dan membaca buku-buku yang berisi pengetahuan umum, berorganisasi dan berpidato.
Tanggal 31 Januari 1926, bersama dengan tokoh-tokoh Islam tradisional, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama, yang berarti kebangkitan ulama. Organisasi ini berkembang dan banyak anggotanya. Pengaruh Kiai Hasyim Asy’ari pun semakin besar dengan mendirikan organisasi NU, bersama teman-temannya. Itu dibuktikan dengan dukungan dari ulama di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Cikal-bakal berdirinya perkumpulan para ulama yang kemudian menjelma menjadi Nahdhatul Ulama (Kebangkitan Ulama) tidak terlepas dari sejarah Khilafah. Ketika itu, tanggal 3 Maret 1924, Majelis Nasional yang bersidang di Ankara mengambil keputusan, “Khalifah telah berakhir tugas-tugasnya. Khilafah telah dihapuskan karena Khilafah, pemerintahan dan republik, semuanya menjadi satu gabungan dalam berbagai pengertian dan konsepnya.”
Keputusan tersebut mengguncang umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Untuk merespon peristiwa itu, sebuah Komite Khilafah (Comite Chilafat) didirikan di Surabaya tanggal 4 Oktober 1924 dengan ketua Wondosudirdjo (kemudian dikenal dengan nama Wondoamiseno) dari Sarikat Islam dan wakil ketua KH A. Wahab Hasbullah dari golongan tradisi (yang kemudian melahirkan NU). Tujuannya untuk membahas undangan kongres Kekhilafahan di Kairo (Bandera Islam, 16 Oktober 1924).
Kemudian pada Desember 1924 berlangsung Kongres al-Islam yang diselenggarakan oleh Komite Khilafah Pusat (Centraal Comite Chilafat). Kongres memutuskan untuk mengirim delegasi ke Konferensi Khilafah di Kairo untuk menyampaikan proposal Khilafah. Setelah itu, diadakan lagi Kongres al-Islam di Yogyakarta pada 21-27 Agustus 1925. Topik Kongres ini masih seputar Khilafah dan situasi Hijaz yang masih bergolak. Kongres diadakan lagi pada 6 Februari 1926 di Bandung; September 1926 di Surabaya, 1931, dan 1932. Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) yang melibatkan Sarikat Islam (SI), Nahdhatul ulama (NU), Muhammadiyah dan organisasi lainnya menyelenggarakan Kongres pada 26 Februari sampai 1 Maret 1938 di Surabaya. Arahnya adalah menyatukan kembali umat Islam.
Meskipun pada awalnya, Kongres Al-Islam merupakan wadah untuk mengatasi perbedaan, pertikaian dan konflik di antara berbagai kelompok umat Islam akibat perbedaan pemahaman dan praktik keagamaan menyangkut persoalan furû’iyah (cabang), seperti dilakukan sebelumnya pada Kongres Umat Islam (Kongres al-Islam Hindia) di Cirebon pada 31 Oktober-2 November 1922. Namun, pada perkembangan selanjutnya, lebih difokuskan untuk mewujudkan persatuan dan mencari penyelesaian masalah Khilafah.
Lahirnya NU sendiri, yang merupakan kelanjutan dari Komite Merembuk Hijaz, yang tujuannya untuk melobi Ibnu Suud, penguasa Saudi saat itu, untuk mengakomodasi pemahaman umat yang bermazhab, jelas tidak terlepas dari sejarah keruntuhan Khilafah. Ibnu Suud sendiri adalah pengganti Syarif Husain, penguasa Arab yang lebih dulu membelot dari Khilafah Utsmaniyah. Jadi, secara historis lahirnya NU tidak terlepas dari persoalan Khilafah.
Di sisi lain, NU sejak kelahirannya tidak berpaham sekular dan tidak pula anti formalisasi. Bahkan NU memandang formalisasi syariah menjadi sebuah kebutuhan. Hanya saja, yang ditempuh NU dalam melakukan upaya formalisasi bukanlah cara-cara paksaan dan kekerasan, tetapi menggunakan cara gradual yang mengarah pada penyadaran. Hal ini karena sepak terjang NU senantiasa berpegang pada kaidah fiqhiyah seperti: mâ lâ yudraku kulluh lâ yutraku kulluh (apa yang tidak bisa dicapai semua janganlah kemudian meninggalkan semua); dar’ al-mafâsid muqaddamun ‘ala jalb al-mashâlih (mencegah kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan).
Sejarah NU menjadi bukti bahwa sejak kelahirannya NU justru concern pada perjuangan formalisasi Islam. Dalam kerangka ini NU pernah mengukuhkan pemerintah Soekarno sebagai waliyy al-amri adh-dharûri bi asy-syawkah. Adanya pengukuhan ini merupakan kebutuhan syar’i yang terkait dengan masalah perwalian pernikahan, khususnya wali hakim, di mana hanya sah apabila diangkat oleh pemerintah yang sah pula secara syariah. Dalam kasus ini pemerintah Soekarno untuk sementara masih dapat ditoleraransi sebagai pemerintah yang sah secara syariah. Namun, karena sifatnya yang belum kâffah maka dikatakan adh-dharûri. Penggunaan kata adh-dharûri (sementara) yang disifatkan pada kata waliyy al-amri menunjukkan adanya pengakuan, bahwa proses perjuangan menuju formalisasi syariah belum selesai. Karena itu, upaya menuju ke arah yang lebih sempurna masih terus dilakukan. Hal ini dapat dicermati dari sepak terjang NU pada masa-masa berikutnya seperti perjuangan NU yang dipimpin KH Bisri Samsuri melalui fraksi PPP yang mengegolkan UU Perkawinan serta menolak penetapan aliran kepercayaan sebagai agama. [Ainul Yaqin, Warga NU, Aktivis Lembaga Kajian Islam Hanif (L-Jihan)/Sidogiri.com]

SEJARAH KELAHIRAN IPNU – IPPNU



Bila Presiden RI pertama, Ir Soekarno, pernah mengatakan bahwa “Jangan sekali-sekali melupakan sejarah” dan “Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak akan lupa pada sejarah pendahulunya”. Maka demikian pula seharusnya dalam misi perjuangan IPPNU. Roh dari para pendahulu yang demikian berjasa harus selalu mengilhami perjuangan masa kini, tidak akan lupa seorang pemimpin kepada sejarah yang telah membesarkan nama organisasi yang dipimpinnya.
Sejarah kelahiran IPPNU dimulai dari perbincangan ringan oleh beberapa remaja putri yang sedang menuntut ilmu di Sekolah Guru Agama (SGA) Surakarta, tentang keputusan Muktamar NU ke-20 di Surakarta. Maka perlu adanya organisasi pelajar di kalangan Nahdliyat. Hasil obrolan ini kemudian dibawa ke kalangan NU, terutama Muslimat NU, Fatayat NU, GP. Ansor, IPNU dan Banom NU lainnya untuk membentuk tim resolusi IPNU putri pada kongres I IPNU yang akan diadakan di Malang. Selanjutnya disepakati bahwa peserta putri yang akan hadir di Malang dinamakan IPNU putri.
Dalam suasana kongres, yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari – 5 Maret 1955, ternyata keberadaan IPNU putri masih diperdebatkan secara alot. Rencana semula yang menyatakan bahwa keberadaan IPNU putri secara administratif menjadi departemen dalam organisasi IPNU. Namun, hasil pembicaraan dengan pengurus teras PP IPNU telah membentuk semacam kesan eksklusifitas IPNU hanya untuk pelajar putra. Melihat hasil tersebut, pada hari kedua kongres, peserta putri yang terdiri dari lima utusan daerah (Yogyakarta, Surakarta, Malang, Lumajang dan Kediri) terus melakukan konsultasi dengan jajaran teras Badan Otonom NU yang menangani pembinaan organisasi pelajar yakni PB Ma’arif (KH. Syukri Ghozali) dan PP Muslimat (Mahmudah Mawardi). Dari pembicaraan tersebut menghasilkan beberapa keputusan yakni:
  1. Pembentukan organisasi IPNU putri secara organisatoris dan secara administratif terpisah dari IPNU
  2. Tanggal 2 Maret 1955 M/ 8 Rajab 1374 H dideklarasikan sebagai hari kelahiran IPNU putri.
  3. Untuk menjalankan roda organisasi dan upaya pembentukan-pembentukan cabang selanjutnya ditetapkan sebagai ketua yaitu Umroh Mahfudhoh dan sekretaris Syamsiyah Mutholib.
  4. PP IPNU putri berkedudukan di Surakarta, Jawa Tengah.
  5. Memberitahukan dan memohon pengesahan resolusi pendirian IPNU putri kepada PB Ma’arif NU. Selanjutnya PB Ma’arif NU menyetujui dan mengesahkan IPNU putri menjadi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).
Dalam perjalanan selanjutnya, IPPNU telah mengalami pasang surut organisasi dan berbagai peristiwa nasional yang turut mewarnai perjalanan organisasi ini. Khususnya di tahun 1985, ketika pemerintah mulai memberllakukan UU No. 08 tahun 1985 tentang keormasan khusus organisasi pelajar adalah OSIS, sedangkan organisasi lain seperti IPNU-IPPNU, IRM dan lainnya tidak diijinkan untuk memasuki lingkungan sekolah. Oleh karena itu, pada Kongres IPPNU IX di Jombang tahun 1987, secara singkat telah mempersiapkan perubahan asas organisasi dan IPPNU yang kepanjangannya “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama” berubah menjadi “Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama”.
Selanjutnya, angin segar reformasi telah pula mempengaruhi wacana yang ada dalam IPPNU. Perjalanan organisasi ketika menjadi “putri-putri” dirasa membelenggu langkah IPPNU yang seharusnya menjadi organisasi pelajar di kalangan NU. Keinginan untuk kembali ke basis semula yakni pelajar demikian kuat, sehingga pada kongres XII IPPNU di Makasar tanggal 22-25 Maret tahun 2000 mendeklarasikan bahwa IPPNU akan dikembalikan ke basis pelajar dan penguatan wacana gender.
Namun, pengembalian ke basis pelajar saja dirasa masih kurang. Sehingga pada Kongres ke XIII IPPNU di Surabaya tanggal 18-23 Juni 2003, IPPNU tidak hanya mendeklarasikan kembali ke basis pelajar tetapi juga kembali ke nama semula yakni “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama”. Dengan perubahan akronim ini, IPPNU harus menunjukkan komitmennya untuk memberikan kontribusi pembangunan SDM generasi muda utamanya di kalangan pelajar putri dengan jenjang usia 12-30 tahun dan tidak terlibat pada kepentingan politik praktis yang bisa membelenggu gerak organisasi. Namun perlu juga dipahami bahwa akronim “pelajar” lebih diartikan pada upaya pengayaan proses belajar yang menjadi spirit bagi IPPNU dalam berinteraksi dan bersosialisasi dengan seluruh komponen masyarakat Indonesia dengan mengedepankan idealisme dan intelektualisme .
Visi Misi IPPNU 
Visi perjuangan IPPNU adalah terbentuknya kesempurnaan pelajar putri Indonesia yang bertakwa, berakhlakul karimah, berilmu dan berwawasan kebangsaan. Yang kemudian dijabarkan dalam misi perjuangannya yakni:
  • Membangun kader NU yang berkualitas, berakhlakul karimah, bersikap demokratis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Mengembangkan wacana dan kualitas sumberdaya kader menuju terciptanya kesetaraan gender.
  • Membentuk kader yang dinamis, kreatif dan inovatif.
Sifat, Fungsi, Azas dan Aqidah
a. Sifat
IPPNU bersifat keterpelajaran, kekeluargaan , kemasyarakatan dan keagamaan.
b. Fungsi
o Wadah berhimpun pelajar Nu untuk melanjutkan semangat jiwa dan nilai-nilai nahdliyin
o Wadah komunikasi pelajar NU dalam pelaksanaan dan pengembangan syariat Islam
o Wadah aktualisasi pelajar NU dalam pelaksanaan dan pengembangan syaria’at Islam
c. Azas
Berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
d. Aqidah
Beraqidah Islam yang berhaluan Ahlussunnah wal jama’ah dengan mengikuti salah satu madzhab hanafi, syafi’i, maliki dan hambali
Tujuan
Ø Membangun kader Nu yang berkualitas, berakhlakul karimah, bersifat demokratis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ø Mengembangkan wacana dan kualitas sumber daya kader menuju terciptanya kesetaraan gender.
Ø Membentuk kader yang dinamis, kreatif dan inovatif.
SEJARAH KELAHIRAN IPPNU
Bermula dari perbincangan ringan yang dilakukan oleh beberapa remaja putri yang sedang menuntut ilmu di Sekolah guru Agama (SGA) Surakarta, tentang keputusan Muktamar NU ke-20 di Surakarta. Maka perlu adanya organisasi pelajar di kalangan Nahdliyat. Dalam keputusan ini di kalangan NU, Muslimat NU, Fatayat NU, GP. Ansor, IPNU dan Banom NU lainnya untuk membentuk tim resolusi IPNU putri pada kongres I IPNU di Malang Jawa Timur, selanjutnya disepakati dalam pertemuan tersebut bahwa peserta putri yang akan hadir di kongres Malang di namakan IPNU putri.
Dalam suasana kongres ternyata keberadaan IPNU putri nampaknya masih diperdebatkan dengan secara alot. Semula direncanakan secara administratif hanya menjadi departemen di dalam tubuh organisasi IPNU. Sementara hasil negosiasi dengan pengurus teras PP IPNU telah membentuk semacam kesan eksklusivitas IPNU hanya untuk pelajar putra. Melihat hasil tersebut maka pada hari kedua kongres, peserta putri yang hanya diwakili lima daerah (Yogyakarta, Surakarta, Malang, Lumajang, dan Kediri) terus melakukan konsultasi dengan dua jajaran di pengurus teras Badan Otonom NU yang menangani pembinaan organisasi pelajar yaitu PB Ma’arif (saat itu dipimpin Bpk. KH. Syukri Ghozali) dan ketua PP Muslimat NU (Mahmudah Mawardi). Maka dari pembicaraan selama beberapa hari telah membuat keputusan sebagai berikut:
1. Tanggal 28 Februari – 5 Maret
2. Pembentukan Organisasi IPNU putri secara organisatoris dan secara administratif terpisah dengan IPNU
3. Tanggal 2 maret 1995M/8 Rajab 1374 H dideklarasi8kan sebagai hari kelahiran IPNU putri
4. Untuk menjalankan roda organisasi dan upaya pembentukan pembentukan cabang selanjutnya ditetapkan sebagai ketua yaitu UMROH MAHFUDHOH dan sekretarisnya bernama SYAMSIYAH MUTHOLIB.
5. PP IPNU putri berkedudukan di Surakarta Jawa Tengah.
6. Memberitahukan dan memohon pengesahan resolusi pendirian IPNU putri kepada PB Ma’arif NU, kemudian PB Ma’arif NU menyetujui dengan merubah nama IPNU putri menjadi IPPNU(Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) PERJALANAN IPPNU DARI MASA KE MASA
Sejalan dengan adanya pelaksanaan konggres dari beberapa zaman ( Kemerdekaan, Orla, orba, Era reformasi) tentu mengalami berbagai peristiwa yang sangat menonjol dalam suatu keputusan kongres, dan dalam perjalanan IPNU dari masa ke masa antara lain :
1. Bulan Februari 1956 diadakan konferensi IPPNU di Surakarta
2. Tanggal 1-4 Januari 1957 pada muktamar IPNU di Pekalongan IPPNU ikut serta. Acara itu diisi olahraga dan juga menghasilkan lambang IPNU-IPPNU
3. Tanggal 14-17 Maret 1960 diadakan Konbes I di Yogyakarta, membicarakan tentang keorganisasian, kemahasiswaan, Pendidikan Islam serta bahasa Arab
4. Tahun 1964 dilaksanakan Konbes III bersama IPNU di Pekalongan, dengan menghasilkan :
a. Doktrin Pekalongan
b. Mengusulkan agar KH. Hasyim Asy’ari sebagai pahlawan
5. Tanggal 30 Agustus 1966 dalam konggres di Surabaya IPNU dan IPPNU memohon pada PBNU untuk menerimanya sebagai badan otonom
6. Tahun 1967 pada Muktamar NU di Bandung, resmilah IPPNU dimasukkan dalam PD/PRT NU sebagai badan otonom sampai sekarang
7. Pada perkembangan berikutnya nampak pemerintah juga tidak ingin mengambil resiko membiarkan dunia akademik terkontaminasi dengan unsur politik manapun, sehingga diberlakukan UU No. 8 tahun 1985 tentang keormasan khusus untuk organisasi ekstra pelajar adalah OSIS, selama itu IPPNU mengalami stagnasi pengkaderan dan PP didominasi oleh para aktivis yang usianya sudah melebihi batas. Maka pada konggres IX IPPNU di jombang tahun 1987, secara singkat telah mempersiapkan perubahan asas organisasi dan IPPNU yang kepanjanganya IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA telah berubah menjadi IKATAN PUTRI-PUTRI NAHDLATUL ULAMA.
8. Bulan Oktober 1990 pada Konbes IPPNU di lampung, menghasdilkan citra diri dan memantapkan PPOA IPPNU.
9. Pada konggres X IPPNU tahun 1991 di ponpes AL WAHDAH lasem jawa tengah, telah menguatkan independensi IPPNU dan IPNU yang merupakan organisasi terpisah.
10. Tanggal 10-14 juli 1996 di pesantren Al Musyaddidah garut Jabar mengadakan konggres XI IPPNU, yang menekankan usia kepemudaan di tubuh IPNU supaya sejajar dengan organisasi pemuda yang lain.
11. Konbes bulan september 1998 di Jakarta, menghasilkan rekomendasi yang samgat menonjol di era reformasi yaitu bahwa IPPNU menyambut baik pendirian PKB yang tidak menggumakan nama NU
12. Tanggal 22-25 Maret 2000, pelaksanaan konggres XII IPPNU di Makassar Ujung Pandang, telah mendeklarasikan bahwa IPPNU akan dikembalikanke basis kepelajaran dan wacana Gender.
13. Tanggal 18 –23 Juni 2003 kongres XIII IPPNU di asrama haji sukolilo Surabaya mengembalikan IPPNU kepada Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama
Tokoh – tokoh yang pernah menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat IPPNU adalah :
1. Rekanita Umroh Mahfudzoh ( Gresik Jatim. 1955 – 1956 )
2. Rekanita Basyiroh Soimuri ( Solo Jateng. 1956 – 1968 )
3. Rekanita Basyiroh Soimuri ( Solo Jateng. 1968 – 1960 )
4. Rekanita Mahmudah Nachrowi ( Malang Jatim. 1960 – 1963 )
5. Rekanita Farida Mawardi ( Surakarta. 1963 – 1966 )
6. Rekanita Mahsanah Asnawi ( Rembang. 1966 – 1970 )
7. Rekanita Ratu Ida Mawaddah ( Serang Banten. 1970 – 1976 )
8. Rekanita Misnar ma’ruf ( Padang Sumbar. 1976 – 1981 )
9. Rekanita Titin Asiyah ( Jakarta. 1981 – 1988 )
10. Rekanita Ulfah Masfufah ( Jatim 1988 – 1991 ; 1991 – 1996 )
11. Rekanita Safira Mahrusah (Yogyakarta. 1996 – 2000 )
12. Ratu Dian Hatifah ( Banten. 2000 – 2003 )
13. Siti Soraya Devi ( Cirebon. 2003 – 2006 )
14. Wafa Patria Ummah ( Jatim. 2006 – 2009 )

HUBUNGAN IPNU – IPPNU DAN ORMAS LAIN
Kaitan IPNU – IPPNU dan NU, bahwa IPNU & IPPNU secara organisatoris merupakan badan otonom NU yang resmi tercantum pada Anggaran Rumah Tangga NU pasal 27 poin 6 bagian f, hasil mukatamar NU lirboyo jawa timur yang mana bahwa IPNU & IPPNU mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan badan otonom yang lain.
Hubungan IPNU dengan IPPNU, bahwa IPNU merupakan mitra kerja IPPNU, sedangkan hubungan IPNU & IPPNU dengan ormas lain , bahwa IPNU & IPPNU mempunyai kedudukan yang sejajar dengan ormas yang lain yang tergabung dalam satu wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda (KNPI).