Kiai
Hasyim Asy’ari yang lahir di Pondok Nggedang, Jombang, Jawa Timur, 10
April 1875 tidak lepas dari nenek moyangnya yang secara turun-temurun
memimpin pesantren. Ayahnya bernama Kiai Asy’ari, pemimpin Pesantren
Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Kakeknya, Kiai Ustman,
terkenal sebagai pemimpin Pesantren Gedang, yang santrinya berasal dari
seluruh Jawa, pada akhir abad 19. Ayah kakeknya, Kiai Sihah, adalah
pendiri Pesantren Tambakberas di Jombang.
Sejak
kecil hingga berusia empat belas tahun, putra ketiga dari 11 bersaudara
ini mendapat pendidikan langsung dari ayah dan kakeknya, Kyai Utsman.
Hasratnya yang besar untuk menuntut ilmu mendorongnya belajar lebih giat
dan rajin. Tak puas dengan ilmu yang diterimanya, sejak usia 15 tahun,
ia berkelana dari satu pesantren ke pesantren lain; mulai menjadi santri
di Pesantren Wonokoyo (Probolinggo), Pesantren Langitan (Tuban),
Pesantren Trenggilis (Semarang), dan Pesantren Siwalan, Panji
(Sidoarjo).
Pada
tahun 1892, Kiai Hasyim Asy’ari menunaikan ibadah haji dan menimba ilmu
di Makkah. Di sana ia berguru kepada Syaikh Ahmad Khatib dan Syaikh
Mahfudh at-Tarmisi, gurunya di bidang hadis.
Dalam
perjalanan pulang ke Tanah Air, ia singgah di Johor, Malaysia, dan
mengajar di sana. Pulang ke Indonesia tahun 1899, Kiai Hasyim Asy’ari
mendirikan pesantren di Tebuireng yang kelak menjadi pesantren terbesar
dan terpenting di Jawa pada Abad 20. Sejak tahun 1900, Kiai Hasyim
Asy’ari memosisikan Pesantren Tebuireng sebagai pusat pembaruan bagi
pengajaran Islam tradisional. Di pesantren itu bukan hanya ilmu agama
yang diajarkan, tetapi juga pengetahuan umum. Para santri belajar
membaca huruf latin, menulis dan membaca buku-buku yang berisi
pengetahuan umum, berorganisasi dan berpidato.
Tanggal
31 Januari 1926, bersama dengan tokoh-tokoh Islam tradisional, Kiai
Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama, yang berarti kebangkitan ulama.
Organisasi ini berkembang dan banyak anggotanya. Pengaruh Kiai Hasyim
Asy’ari pun semakin besar dengan mendirikan organisasi NU, bersama
teman-temannya. Itu dibuktikan dengan dukungan dari ulama di Jawa Tengah
dan Jawa Timur.
Cikal-bakal berdirinya perkumpulan para ulama yang kemudian menjelma menjadi Nahdhatul Ulama (Kebangkitan
Ulama) tidak terlepas dari sejarah Khilafah. Ketika itu, tanggal 3
Maret 1924, Majelis Nasional yang bersidang di Ankara mengambil
keputusan, “Khalifah telah berakhir tugas-tugasnya. Khilafah telah
dihapuskan karena Khilafah, pemerintahan dan republik, semuanya menjadi
satu gabungan dalam berbagai pengertian dan konsepnya.”
Keputusan
tersebut mengguncang umat Islam di seluruh dunia, termasuk di
Indonesia. Untuk merespon peristiwa itu, sebuah Komite Khilafah (Comite Chilafat)
didirikan di Surabaya tanggal 4 Oktober 1924 dengan ketua Wondosudirdjo
(kemudian dikenal dengan nama Wondoamiseno) dari Sarikat Islam dan
wakil ketua KH A. Wahab Hasbullah dari golongan tradisi (yang kemudian
melahirkan NU). Tujuannya untuk membahas undangan kongres Kekhilafahan
di Kairo (Bandera Islam, 16 Oktober 1924).
Kemudian pada Desember 1924 berlangsung Kongres al-Islam yang diselenggarakan oleh Komite Khilafah Pusat (Centraal Comite Chilafat).
Kongres memutuskan untuk mengirim delegasi ke Konferensi Khilafah di
Kairo untuk menyampaikan proposal Khilafah. Setelah itu, diadakan lagi
Kongres al-Islam di Yogyakarta pada 21-27 Agustus 1925. Topik Kongres
ini masih seputar Khilafah dan situasi Hijaz yang masih bergolak.
Kongres diadakan lagi pada 6 Februari 1926 di Bandung; September 1926 di
Surabaya, 1931, dan 1932. Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) yang
melibatkan Sarikat Islam (SI), Nahdhatul ulama (NU), Muhammadiyah dan
organisasi lainnya menyelenggarakan Kongres pada 26 Februari sampai 1
Maret 1938 di Surabaya. Arahnya adalah menyatukan kembali umat Islam.
Meskipun
pada awalnya, Kongres Al-Islam merupakan wadah untuk mengatasi
perbedaan, pertikaian dan konflik di antara berbagai kelompok umat Islam
akibat perbedaan pemahaman dan praktik keagamaan menyangkut persoalan furû’iyah
(cabang), seperti dilakukan sebelumnya pada Kongres Umat Islam (Kongres
al-Islam Hindia) di Cirebon pada 31 Oktober-2 November 1922. Namun,
pada perkembangan selanjutnya, lebih difokuskan untuk mewujudkan
persatuan dan mencari penyelesaian masalah Khilafah.
Lahirnya
NU sendiri, yang merupakan kelanjutan dari Komite Merembuk Hijaz, yang
tujuannya untuk melobi Ibnu Suud, penguasa Saudi saat itu, untuk
mengakomodasi pemahaman umat yang bermazhab, jelas tidak terlepas dari
sejarah keruntuhan Khilafah. Ibnu Suud sendiri adalah pengganti Syarif
Husain, penguasa Arab yang lebih dulu membelot dari Khilafah Utsmaniyah.
Jadi, secara historis lahirnya NU tidak terlepas dari persoalan
Khilafah.
Di
sisi lain, NU sejak kelahirannya tidak berpaham sekular dan tidak pula
anti formalisasi. Bahkan NU memandang formalisasi syariah menjadi sebuah
kebutuhan. Hanya saja, yang ditempuh NU dalam melakukan upaya
formalisasi bukanlah cara-cara paksaan dan kekerasan, tetapi menggunakan
cara gradual yang mengarah pada penyadaran. Hal ini karena sepak
terjang NU senantiasa berpegang pada kaidah fiqhiyah seperti: mâ lâ yudraku kulluh lâ yutraku kulluh (apa yang tidak bisa dicapai semua janganlah kemudian meninggalkan semua); dar’ al-mafâsid muqaddamun ‘ala jalb al-mashâlih (mencegah kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan).
Sejarah NU menjadi bukti bahwa sejak kelahirannya NU justru concern pada perjuangan formalisasi Islam. Dalam kerangka ini NU pernah mengukuhkan pemerintah Soekarno sebagai waliyy al-amri adh-dharûri bi asy-syawkah. Adanya pengukuhan ini merupakan kebutuhan syar’i
yang terkait dengan masalah perwalian pernikahan, khususnya wali hakim,
di mana hanya sah apabila diangkat oleh pemerintah yang sah pula secara
syariah. Dalam kasus ini pemerintah Soekarno untuk sementara masih
dapat ditoleraransi sebagai pemerintah yang sah secara syariah. Namun,
karena sifatnya yang belum kâffah maka dikatakan adh-dharûri. Penggunaan kata adh-dharûri (sementara) yang disifatkan pada kata waliyy al-amri
menunjukkan adanya pengakuan, bahwa proses perjuangan menuju
formalisasi syariah belum selesai. Karena itu, upaya menuju ke arah yang
lebih sempurna masih terus dilakukan. Hal ini dapat dicermati dari
sepak terjang NU pada masa-masa berikutnya seperti perjuangan NU yang
dipimpin KH Bisri Samsuri melalui fraksi PPP yang mengegolkan UU
Perkawinan serta menolak penetapan aliran kepercayaan sebagai agama.
[Ainul Yaqin, Warga NU, Aktivis Lembaga Kajian Islam Hanif (L-Jihan)/Sidogiri.com]
